Jalankan Program Pitra Bakti, Wabup Kasta Melayat Ke Rumah Duka di Klungkung

- 12 Agustus 2022, 14:10 WIB
Wabup Kasta bersama Ny. Sri Kasta melayat dan melaksanakan program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian ke rumah duka di Klungkung.
Wabup Kasta bersama Ny. Sri Kasta melayat dan melaksanakan program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian ke rumah duka di Klungkung. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI – Made Kasta selaku Wakil Bupati Klungkung bersama Ny. Sri Kasta melayat sekaligus melaksanakan program Pitra Bakti dengan menyerahkan akta kematian ke rumah duka warga di Klungkung, Kamis, 11 Agustus 2022.

Rumah duka yang dikunjungi kali ini adalah rumah almarhum Jero Nyoman Tapakan Muku di Banjar Negari, Banjarangkan dan almarhum I Ketut Dedi Purnawan di Banjar Sangging, Desa Akah, Klungkung.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Kasta mengucapkan turut berduka cita dan mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Baca Juga: Pemkab Klungkung Ikuti Prosesi Mepepade Walungan Karya Aci Pengenteg Jagat di Pura Gelap Besakih Karangasem

Dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Jumat, 12 Agustus 2022, program Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian bagi warga meninggal, merupakan salah satu upaya dalam melakukan validasi kependudukan di Kabupaten Klungkung.

Perangkat desa, Kepala Dusun maupun Perbekel memberikan data yang benar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk selanjutnya diterbitkan administrasi kependudukan.

Administrasi kependudukan yang sudah dicetak tersebut selanjutnya dikirim oleh Disdukcapil agar benar-benar sampai ke warga.

Baca Juga: Ayu Suwitra Terima Kunjungan TP PKK Luwu Timur, Sulawesi Selatan di Klungkung, Pelajari Pengelolaan Desa Wisma

Penyerahan akta tersebut tidak harus dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, maupun Kepala Dinas Dukcapil, tetapi bisa juga dilakukan oleh perangkat desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemkab Klungkung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x