“Nanti Disdukcapil yang mengirim dan mengawasi agar administrasi kependudukan itu benar-benar sampai ke warga. Inovasi ini sebagai salah satu upaya melakukan validasi kependudukan,” katanya.
Kabupaten Klungkung dalam bidang administrasi kependudukan menciptakan sejumlah inovasi melalui program-program yang ditujukan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polwan Polres Klungkung Laksanakan Kegiatan Anjangsana, Bentuk Silaturahmi Terhadap Purnawirawan
Melalui Disdukcapil, berbagai inovasi telah diciptakan, seperti Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian sekaligus pemberian santunan kematian, Kawi Smara atau penerbitan akta perkawinan, Belananda atau penerbitan akta kelahiran, dan sejumlah inovasi-inovasi lainnya.***