Antisipasi Money Changer Bodong, Pemerintah Provinsi Bali Lakukan Penertiban dan Kenalkan Website KUPVA BB

- 10 Agustus 2022, 15:50 WIB
Pemerintah Provinsi Bali melakukan penertiban di lapangan dan mengenalkan KUPVA BB antisipasi money changer tak berizin atau bodong.
Pemerintah Provinsi Bali melakukan penertiban di lapangan dan mengenalkan KUPVA BB antisipasi money changer tak berizin atau bodong. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Pemerintah Provinsi Bali melakukan penertiban di lapangan dan mengenalkan layanan digitaliasi website Kegiatan Upaya Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dalam mengantisipasi money changer tak berizin atau bodong.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali Prof. Tjok Oka Sukawati atau Cok Ace dalam sosialisasi 'Digitalisasi Pembayaran 4 Mall SIAP QRIS dan Digitalisasi Layanan Informasi Website Kupva BB' pada Selasa, 9 Agustus 2022 di Plaza Renon.

"Ini salah satu upaya kita dalam rangka penukaran valuta asing yang beberapa minggu terakhir kelihatannya muncul lagi, sejalan dengan dibukanya pariwisata Bali," ujar Cok Ace kepada media.

Baca Juga: Polsek Denpasar Selatan Ikut Jaga Proses Vaksinasi PMK Dosis Kedua Puluhan Ternak di Pemogan

"Oleh sebab itu, di samping penertiban-penertiban di lapangan, juga kita mengenalkan sebuah aplikasi sehingga wisatawan itu bisa melihat (lokasi penukaran uang legal)," sambungnya.

Menurutnya wisatawan asing sering terjebak dengan harga yang tinggi sehingga sering ditipu oleh oknum-oknum money changer bodong.

Pemerintah Provinsi Bali telah menegaskan ketentuan tempat dan atribut-atribut yang harus ditampilkan serta melakukan penindakan bersama kepolisian, Bank Indonesia, dan Satpol PP.

Baca Juga: Cegah Demam Berdarah, Polsek Kuta Utara Lakukan Fogging di Seluruh Unit

"Penindakan di sini (karena) ada unsur penipuan, unsur pelanggaran aturan daerah tentang ketertiban umum, lokasi, dan lain sebagainya," jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan edukasi terkait website KUPVA BB agar wisatawan terhindar dari penipuan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x