RINGTIMES BALI - Bhabinkamtibmas Desa Sumita, Aipda Putu Gede Pramita Buana, melaksanakan sosialisasi Dumas Presisi dengan memakai kartu QR Code aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat Desa Sumita, Gianyar.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sumita pada Selasa, 9 Agustus 2022 pagi tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi prihal penggunaan aplikasi Dumas Presisi yang bisa menjadi tempat pengaduan masyarakat.
Terlihat dimana Bhabinkamtibmas Desa Sumita memberikan edukasi terhadap seorang warga untuk melakukan pindai kartu QR Code Dumas Presisi.
Baca Juga: Dalam Hadapi Lalu Lintas Padat di Canggu, Pemkab Badung Rencanakan Pembuatan Shortcut
Langkah-langkah dalam memindai QR Code dalam aplikasi Dumas Presisi yakni dengan menggunakan kamera pada smartphone.
Kemudian masyarakat diminta untuk mengisi NIK dan Code Captha, lanjutkan dengan memilih pengaduan dan cek state, masukan nomor telepon dan e-mail yg aktif kemudian lanjutkan mengisi pengaduan.
Untuk diketahui, Dumas Presisi adalah salah satu program prioritas Kapolri.
Dilansir dari laman Polresgianyarnews, adapun kegunaan aplikasi ini adalah untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri di lapangan atau melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran anggota Polri dan tidak menerima laporan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga bahwa aplikasi Dumas Presisi bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepolisian dilapangan agar lebih baik lagi.