Kompolnas Apresiasi Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 14:05 WIB
Yusuf Warsyim selaku anggota Kompolnas mengapresiasi penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Yusuf Warsyim selaku anggota Kompolnas mengapresiasi penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. /PMJ News

RINGTIMES BALI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, karena dinilai sebagai bukti transparansi dan kinerja Polri.

Yusuf Warsyim selaku anggota Kompolnas menyampaikan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi transparansi Polri dalam proses penyelidikan hingga penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

"Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan," kata Yusuf, dikutip dari laman PMJ News, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Perencanaan Distribusi Logistik

"Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J," sambungnya.

Yusuf menilai Kapolri, Timsus dan Kabareskrim layak memperoleh apresiasi dalam kasus Brigadir J. Karena, mereka dinilai mempunyai ketegasan hukum yang tidak diragukan lagi.

"Kompolnas akan terus mengawasi. Kompolnas tegak lurus melaksanakan arahan Presiden agar jangan ditutup-tutupi," kata Yusuf.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Perencanaan Distribusi Logistik

"Mari kita doakan, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan kesabaran kepada semua pihak untuk mengungkapkan kebenaran dan dapat menerima kebenaran, termasuk apa motif peristiwa yang menewaskan Brigadir J," sambungnya.**

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x