“Tujuan kami menyelenggarakan acara ini yakni untuk pencegah pelanggaran anggotan Polri, dimana diketahui jika Personil melakukan 3 kali pelanggaran maka dapat disidangkan Kode Etik Profesi Polri,” kata Kasubid Waprof Subdit Paminal Polda Bali.
Dia menjelaskan dalam pelaksanaan tugas, personil harus mengikuti SOP dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Laksanakan perintah sesuai dengan peraturan jangan sampai menyalahi aturan, kita harus saling mengingatkan satu sama lainya misal teman berprilaku salah harus diingatkan agar dapat lebih baik,” katanya.
Diharapkan setelah kegiatan sosialisasi selesai dilaksanakan, peran personil akan mengetahui jenis-jenis pelanggaran dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang bisa mencoreng institusi Polri.
“Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini, anggota Polri yang ada di Polres Klungkung bisa bekerja dengan baik dan disiplin tanpa menyalahi aturan dari kepolisian,” katanya.***