RINGTIMES BALI – Bid Propam Polda Bali melaksakan kegiatan Gaktibplin kepada seluruh anggota Polresta Denpasar dan Polsek jajaran.
Kegiatan Gaktibplin ini dilakukan Bid Propam Polda Bali, mengingat disiplin merupakan nafas dari keseharian pelaksanaan tugas anggota Polri.
Dalam kegiatan Gaktibplin yang dilakukan Bid Propam Polda Bali pada Selasa, 9 Agustus 2022 itu, ada sebanyak 138 personel yang diperiksa.
Kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan di Lapangan Depan Mako Polresta Denpasar itu, dipimpin oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali, AKBP A.A. Rai Laba, S.H., M.Hum.
Baca Juga: Samapta Polsek Abiansemal Tingkatkan Patroli di Jalur Rawan Kejahatan Tekan Kriminalitas
Selain melaksanakan Gaktibplin, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan tes urine oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali kepada seluruh personel.
Hal tersebut guna mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba dalam lingkup personel Polresta Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut Kasubid Provos Bid Propam Polda Bali mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah dari Kadiv Propam Mabes polri yang dikuatkan oleh Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/578/VIII/HUK.12.10./2022 3 Agustus 2022.
Pihaknya akan melaksanakan Gaktibplin terhadap personil Polresta Denpasar sesuai dengan Perkap 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat.
Baca Juga: Satpol PP Denpasar Utara Lakukan Penertiban PKL di Taman Kota Lumintang