RINGTIMES BALI - Polresta Denpasar menangkap lima pencuri spesialis warga negara asing di Legian, Kuta.
Hal ini sebagai wujud dukungan Polresta Denpasar dalam menjaga citra pariwisata Bali yang sekarang mulai ramai dikunjungi wisatawan mancanegara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes. Pol Bambang Yugo Pamungkas di hadapan masyarakat umum yang hadir di Monumen Bom Bali, Kuta, pada Senin, 8 Agustus 2022.
la mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan tiga laporan dari wisatawan asing yakni WAFR (24) asal Australia dengan total kerugian Rp7 juta.
FB (28) WNA asal Jerman dengan kerugian Rp15 juta dan LKDCL asal India dengan total kerugian materi sebesar Rp9,5 juta.
Adapun lima orang pelaku yang berhasil ditangkap Polisi itu, yakni IGEJP (32), KR (30), IWJ (25), IKB (25) dan WG (25).
Baca Juga: Pemkot Denpasar Fasilitasi 60 Veteran Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Tabanan
"Kelima tersangka berasal dari daerah Karangasem, dan semuanya tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran," kata Kapolresta Denpasar, dikutip dari laman antaranews.com.
Para pelaku diketahui rata-rata mengincar handphone milik wisatawan.