Kejari Badung Tandatangani MoU dengan BUMDesa dan Perbekel untuk Tingkatkan Kualitas Desa

- 9 Agustus 2022, 18:45 WIB
Kejari Badung Lakukan Penandatangan MoU dengan BUMDesa dan Perbekel Dalam Meningkatkan Kualitas Desa
Kejari Badung Lakukan Penandatangan MoU dengan BUMDesa dan Perbekel Dalam Meningkatkan Kualitas Desa /Dok. Kejari Badung/

“Di Kabupaten Badung, kita ada 46 desa dari 16 keluruhan dan kita klasifikasikan menjadi tiga golongan yakni desa yang berkembang, maju, dan berdikari,” ucapnya.

Berdikari sendiri memiliki arti berdiri di atas kaki sendiri. Maksudnya adalah jika desa mampu mengelola sumber daya alam dan manusianya, maka desa tersebut mampu hidup mandiri dan tidak terlalu bergantung kepada hal-hal di luar desa.

Baca Juga: Kejari Denpasar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana LPD Desa Adat Serangan  

Giri Prasta menargetkan semua desa di Kabupaten Badung mampu berdikari. Jika hal tersebut tercapai, maka Kabupaten Badung bisa mandiri.

Ia juga menceritakan sedikit tentang salah satu desa termiskin dahulu yang kini menjelma menjadi desa yang berdikari.

“Salah satu desa di Badung paling miskin waktu dulu adalah desa Kutuh. Karena adanya persamaan pola pikir antar tokoh masyarakat, melihat potensi desa, menggerakkan sumber daya yang ada, serta memperbaiki infrastruktur, kini desa Kutuh menjadi desa nomer satu di tingkat nasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Mantan Ketua BUMDes Desa Patas Buleleng Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kejari Kantongi Bukti Kuat

Maka melalui penandatangan MoU ini, diharapkan menjadi langkah awal Jaksa Pengacara Negara memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Perbekel dan BUMDesa di Kabupaten Badung.

Menurut pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf. SH MH, sebagai langkah awal pelaksanaan MoU ini akan dilakukan awal bulan September di Desa Pelaga.

“Untuk awal pelaksanaan MoU ini akan dilakukan di Desa Pelaga yang merupakan desa dari Bapak Bupati Badung pada awal bulan September,” katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x