RINGTIMES BALI - Demi terciptanya pemeliharaaan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman, dan kondusif Polsek Mengwi menggelar kegiatan Cipta Kondisi (cipkon) diwilayah hukum Polsek Mengwi.
Kegiatan cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, yang diawali dengan pelaksanaan apel konsolidasi di simpang trafic light taman ayun, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kegaiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan pada, Sabtu malam 6 Agustus 2022, pukul 21.00 WITA, yang diikuti oleh personil Polsek Mengwi, dan juga satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP), Kecamatan Mengwi.
Baca Juga: Polres Jember Amankan 15 Pelaku Kebakaran dan Penjarahan di Mulyorejo
Dalam arahannya Kapolsek Mengwi menekankan untuk selalu berhati-hati, dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kegiatan cipta kondisi.
"Laksanakan tugas dengan iklas, jangan arogan dan utamakan keselamatan diri," tegas Kompol Darsana.
Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan cipkon kali ini yakni tempat tongkrongan, dan keramaian seperti Patung Bima Mengwi, kawasan obyek wisata Taman Ayun, Patung Rama Shinta, Pasar Mengwi, Pasar Beringkit dan Terminal tipe A Mengwi.
Dilaksanakannya kegiatan cipta kondisi dengan tujuan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, selain menyampaikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Mengwi dalam keadaan aman dam kondusif," imbuh Kapolsek Mengwi.