Polres Jember Amankan 15 Pelaku Kebakaran dan Penjarahan di Mulyorejo

- 8 Agustus 2022, 07:51 WIB
Polres Jember berhasil mengamankan 15 pelaku kebakaran dan penjarahan, yang terjadi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo Jember (6/8).
Polres Jember berhasil mengamankan 15 pelaku kebakaran dan penjarahan, yang terjadi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo Jember (6/8). /Dok. Humas Polres Tabanan

RINGTIMES BALI - Kebakaran dan penjarahan terjadi di Desa Mulyorejo yang dialami oleh warga Padukuhan Petungrejo, dan Padukuhan Dampikrejo, Kecamatan Silo Jember.

Gerak cepat dan kerja keras Jajaran Polres Jember dalam melakukan penyelidikan, untuk mengungkap peristiwa pembakaran dan juga penjarahan yang dialami oleh, warga di Padukuhan Patungrejo dan warga Padukuhan Dampikrejo. 

15 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Jember, tidak hanya itu, 9 orang sudah dipastikan sebagai tersangka dimana salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan.

Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, Satpol PP dan Damkar Klungkung Adakan Lomba, Cerminkan Nilai Pancasila

Provokator dalam kebakaran dan penjarahan tersebut, berinisial J (55) warga Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru Banyuwangi.

“Benar kami sudah mengamankan 15 orang pelaku kerusuhan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, kesemuanya berasal dari Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, dan hanya 1 orang yang berasal dari Sampang Madura,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo (6/8). 

Dari 15 orang yang digelandang ke Mapolres Jember, 9 diantaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, sedangkan 6 lainnya sebagai saksi dan akan segera dipulangkan ke rumahnya.

Baca Juga: TP PKK Klungkung Bersih-bersih Sampah Plastik di Pantai Tegal Besar, Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 77

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, 9 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya yang 6 orang sebagai saksi, dan akan segera kami pulangkan ke rumahnya,” jelas Kapolres.

Ke 9 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka diantaranya J warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Polres Tabanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x