Putri Koster berharap ke depannya KCBI semakin bersinergi dengan Pemerintah dalam pelestarian kain tenun.
Sehingga, semakin banyak orang yang sadar akan pelestarian kain dan warisan leluhur ini akan dapat dijaga dengan baik.
Baca Juga: Polsek Denpasar Timur Bersama Aparat Lakukan Pengamanan Kegiatan Muslimat NU
“Baru-baru ini saat Christian Dior meminta izin untuk menggunakan kain endek, maka Pemprov Bali langsung sigap untuk mendaftarkan kain Endek agar memiliki HAKI,” kata Putri Koster.
Ia menjelaskan, maka dari itu Pemprov Bali telah berhasil mendaftarkan endek untuk memiliki hak kekayaan komunal, sehingga endek resmi dimiliki oleh masyarakat Bali.
Sehingga, tugas ke depannya ia meminta bersama-sama untuk menjaga seluruh warisan para leluhur yang ada di Bali, khususnya endek Bali dan kain gringsing dari tenganan.
Baca Juga: Majukan UMKM, Humas PICA Fest Tidak Menutup Kemungkinan di Masa Depan akan Adakan di Luar Bali
Sementara itu, Mayke Boestami selaku Ketua KCBI Provinsi Bali mengatakan bahwa maraknya komunitas di Bali, KCBI menjadi pionir dalam melestarikan dan membudayakan wanita khususnya di Bali dalam berbusana berkain.
Bertemakan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Wastra Nusantara” KCBI Bali ingin turut mewujudkan Bali Era Baru dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang kawista, Bali kang tata titi, tentrem kertha raharja, gemah ripah lohjinawi.
Tidak hanya itu, KCBI juga turut serta mendukung semua IKM dan UMKM Bali yang ada melalui wastra khususnya endek dan songket.***