Giri Prasta Sampaikan Pandangan Umum Terkait Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

- 5 Agustus 2022, 17:56 WIB
Giri Prasta menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD mengenai rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan 4 Ranperda.
Giri Prasta menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD mengenai rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan 4 Ranperda. /Dok. Humas Pemkab Badung

RINGTIMES BALI- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung atas rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan 4 Ranperda.

 

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis 4 Agustus 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

 

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Badung.

 

Baca Juga: Bupati Badung Serahkan SK Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana

 

Selain itu, turut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung dan para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.

 

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta mengapresiasi kerja keras dan pencermatan Dewan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum, prioritas program serta perubahan plafon anggaran, yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 serta 4 Ranperda lainnya. 

 

“Hal ini mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif, dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dan dokumen produk hukum sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam rangka penyusunan dan penetapan APBD serta penetapan Perda,” kata Bupati Badung.

 

Baca Juga: Kapolres Tabanan Terima Audiensi IJTI Bali, Ajak Media Siarkan Berita Edukatif

 

Bupati Giri Prasta juga sepakat bahwa dalam kondisi sekarang ini, Pemkab Badung mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah.

 

Untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

 

Pihaknya telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosial ekonomis maupun aspek teknokratis.

 

Baca Juga: Kadis Pertanian dan Pangan Badung Ajak Petani Cabai Lakukan Gerdal Hama dengan Bahan Ramah Lingkungan

 

Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi dan memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah menerima rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

 

“Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung luar biasa, dan kita sudah tanggapi dengan sangat baik, demi kepentingan masyarakat Badung dan untuk menuntaskan segala kebijakan yang pro masyarakat,” kata Giri Prasta.***

 

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Pemkab Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x