RINGTIMES BALI - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana.
Didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Anak Agung Asteya Yudhya menyerahkan secara simbolis SK Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Tahun 2022-2026.
Penyerahan SK Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022, dilaksanakan pada Kamis 4 Agustus 2022, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung.
Baca Juga: Kapolres Tabanan Terima Audiensi IJTI Bali, Ajak Media Siarkan Berita Edukatif
SK tersebut diberikan kepada Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba selaku Ketua Dewan Pengawas, I Wayan Suryantara dan Ni Made Setiari selaku anggota Dewan Pengawas.