Baca Juga: Tim UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP Gantung Diri di Dalung Permai
Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, ternyata pelaku berinisial RP ini merupakan residivis atau melakukan kejahatan yang sama berulang kali.
Diketahui bahwa, pelaku inisial RP ini pernah melakukan kejahatan yang sama di Jakarta.
Suratno berharap dengan pelaku berinisial RP ini jera setelah ditangkap oleh Polda Bali.
“Semoga si Roy jerahlah dan menjadi orang yang baik,” ujar Suratno.***