Dit Reskrimum Polda Bali Ungkap Kasus Curat di Alfa Mart Kuta Selatan, 2 Diamankan 1 dalam Pengejaran

- 4 Agustus 2022, 21:21 WIB
Dit Reskrimum Polda Bali Berhasil Ungkap Kasus Curat di Alfa Mart Kuta Selatan 2 Diamankan 1 Dalam Pengejaran
Dit Reskrimum Polda Bali Berhasil Ungkap Kasus Curat di Alfa Mart Kuta Selatan 2 Diamankan 1 Dalam Pengejaran /Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Pada hari ini, 4 Agustus 2022, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah Alfa Mart di Bualu, Kuta Selatan.

Dalam kasus curat yang menyasar sebuah Alfa Mart ini, Dit Reskrimum Polda Bali baru mengamankan dua dari tiga tersangka, karena satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno, S.I.K., M.H., selaku pembicara kepada awak media, ia mengatakan bahwa satu lagi pelaku masih dalam pengejaran.

“Untuk saat ini, dari tiga pelaku yang melakukan pembobolan, satu lagi masih dalam pengejaran kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Akan Tutup TPA Suwung saat 3 TPST Setempat Beroperasi

Untuk pelaku yang berhasil diamankan dari kasus curat yang menyasar Alfa Mart ini memiliki inisial RP, laki-laki, 44 tahun dan SH, laki-laki 48 tahun.

Dalam penjelasannya itu, Suratno juga menjelaskan bagaimana modus rencana dari RP dan SH dalam membobol sebuah Alfa Mart di daerah Bualu, Kuta Selatan.

“Pertama-tama, RP dan SH melakukan sebuah observasi terlebih dahulu. Setelah dilakukannya observasi, baru melakukan melakukan aksinya di hari H dengan cara membobol tembok di belakang swalayan tersebut,” jelasnya.

Ternyata kasus ini tidak hanya terjadi di Kuta Selatan saja, tapi di area sekitar Gatsu Timur juga terjadi kasus yang serupa.

Baca Juga: Dit Reskrimum Polda Bali Amankan 6 Pelaku Curat Toko Modern di Bualu Badung

“Modus ini cukup banyak terjadi di Bali dan itu mungkin ada sekitar 3-4 TKP dengan kasus yang sama dan salah satunya pernah terjadi di sekitar Gatsu Timur,” ujarnya.

Dalam kasus curat yang dialami oleh Alfa Mart Bualu, Kuta Selatan ini, Suratno menjelaskan total besaran kerugian yang diterima oleh pihak Alfa Mart.

“Kerugian cukup lumayan, karena yang diambil adalah uang tunai yang di brangkas dan sejumlah rokok yang mudah untuk dijual kembali,” ungkapnya.

“Kalau di dalam kasirnya ada ratusan juta, ya pasti mereka ambil, tapi untungnya tidak terlalu banyak uang ditaruh di brangkas,” tambahnya.

Baca Juga: Polda Bali Perketat Pintu Keluar Masuk Pulau Dewata Jelang KTT G20 November Mendatang

“Jika ditotalkan dengan rokok, ada sekitar Rp. 44 juta sekian,” katanya melanjutkan.

Pada kelanjutan penjelasannya, ia menyebutkan bahwa kejadian ini diketahui oleh karyawan Alfa Mart yang kebetulan pada saat ini, kebagian kerja shift pagi.

Dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak Dit Reskrimum sedikit mengalami kesulitan, karena pelaku berpindah-pindah tempat.

“Pertama pelaku lari ke Jawa tepatnya di Banyuwangi, kemudian lari ke Solo, tapi setelah dibuntuti ke Solo, pelaku malah lari ke Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga: Tim UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP Gantung Diri di Dalung Permai

Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, ternyata pelaku berinisial RP ini merupakan residivis atau melakukan kejahatan yang sama berulang kali.

Diketahui bahwa, pelaku inisial RP ini pernah melakukan kejahatan yang sama di Jakarta.

Suratno berharap dengan pelaku berinisial RP ini jera setelah ditangkap oleh Polda Bali.

“Semoga si Roy jerahlah dan menjadi orang yang baik,” ujar Suratno.***

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah