Dit Reskrimum Polda Bali Amankan 6 Pelaku Curat Toko Modern di Bualu Badung

- 4 Agustus 2022, 19:30 WIB
Dit Reskrimum Polda Bali berhasil amankan 6 pelaku curat toko modern di Bualu, Badung pada Kamis, 4 Agustus 2022
Dit Reskrimum Polda Bali berhasil amankan 6 pelaku curat toko modern di Bualu, Badung pada Kamis, 4 Agustus 2022 /Dok. Humas Polda Bali

RINGTIMES BALI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan berhasil amankan 6 orang tersangka, sedangkan 2 pelaku masih dalam pengejaran.

Kasus pertama yang diungkap yaitu kasus pencurian spesialis (pembobolan) toko modern yang terjadi di Toko Alfa Mart Bualu Q424, Jl. Sligita no. 55 Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Senin, 4 Juli 2022 sekitar pukul 06.10 WITA.

Pelaku berjumlah 3 orang berinisial RP (L, 44 th), SH (L, 48 th), dan tersangka dengan inisial ST (L) yang masih dalam pengejaran.

Dalam melaksanakan aksinya, para pelaku melakukan modus operandi. Pelaku melubangi tembok bagian belakang toko alfamart secara berulang-ulang hingga jebol.

Baca Juga: Kapolres Badung Ikuti Anev Kamtibmas Polda Bali Kinerja Selama 1 Bulan

Sehingga, pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga dan sejumlah uang dalam meja kasir dengan paksa.

Akibat dari aksi kriminal tersebut, PT. Sumber Alfaria Trijaya sebagai pihak korban mengalami kerugian dengan nominal Rp18 juta.

Para pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 29 Juli 2022. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dangan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Selanjutnya pada pengungkapan kasus kedua, Dit Reskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus curat dengan menyasar proyek pembangunan hotel dan para pelaku sudah berpengalaman dalam melaksanakan aksinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polda Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x