Dit Reskrimum Polda Bali Ungkap Kasus Curat di Alfa Mart Kuta Selatan, 2 Diamankan 1 dalam Pengejaran

- 4 Agustus 2022, 21:21 WIB
Dit Reskrimum Polda Bali Berhasil Ungkap Kasus Curat di Alfa Mart Kuta Selatan 2 Diamankan 1 Dalam Pengejaran
Dit Reskrimum Polda Bali Berhasil Ungkap Kasus Curat di Alfa Mart Kuta Selatan 2 Diamankan 1 Dalam Pengejaran /Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Pada hari ini, 4 Agustus 2022, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah Alfa Mart di Bualu, Kuta Selatan.

Dalam kasus curat yang menyasar sebuah Alfa Mart ini, Dit Reskrimum Polda Bali baru mengamankan dua dari tiga tersangka, karena satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno, S.I.K., M.H., selaku pembicara kepada awak media, ia mengatakan bahwa satu lagi pelaku masih dalam pengejaran.

“Untuk saat ini, dari tiga pelaku yang melakukan pembobolan, satu lagi masih dalam pengejaran kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Akan Tutup TPA Suwung saat 3 TPST Setempat Beroperasi

Untuk pelaku yang berhasil diamankan dari kasus curat yang menyasar Alfa Mart ini memiliki inisial RP, laki-laki, 44 tahun dan SH, laki-laki 48 tahun.

Dalam penjelasannya itu, Suratno juga menjelaskan bagaimana modus rencana dari RP dan SH dalam membobol sebuah Alfa Mart di daerah Bualu, Kuta Selatan.

“Pertama-tama, RP dan SH melakukan sebuah observasi terlebih dahulu. Setelah dilakukannya observasi, baru melakukan melakukan aksinya di hari H dengan cara membobol tembok di belakang swalayan tersebut,” jelasnya.

Ternyata kasus ini tidak hanya terjadi di Kuta Selatan saja, tapi di area sekitar Gatsu Timur juga terjadi kasus yang serupa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x