RINGTIMES BALI - Desa Adat Besakih pada tahun 2022 melaksanakan ngaben masal, yang diikuti oleh krama Desa Adat Besakih, dan di luar Desa Adat.
Ngaben masal tahun ini diikuti krama Desa Adat Besakih dengan jumlah sawa kelih sebanyak 105, dan di luar Desa sebanyak 17 sawa.
Pelaksanaan ngaben masal ini dilaksanakan dari tanggal 26-29 Juli 2022, yang diawali dengan upacara Ngebugin.
Baca Juga: Desa Adat Besakih Laksanakan Ngaben Masal Sebagai Langkah Efisiensi Biaya Krama Desa
Desa Adat Besakih merupakan salah satu Desa yang berdekatan dengan pura terbesar di Bali, yaitu Pura Agung Besakih.
Karena itu Desa Adat Besakih tidak melaksanakan upacara ngaben, dengan membakar mayat, melainkan mendem mayat.
Tujuan tidak adanya pembakaran mayat tersebut, karena Desa Adat Besakih menjaga kesucian pura, serta menghindari hal buruk terjadi di daerah tersebut.
Baca Juga: Unit Binmas Polsek Kuta Selatan Berikan Sarana Kontak Kepada Masyarakat di Desa Bualu
Seperti yang disampaikan Jro Mangku Widiartha, selaku Bendesa Adat Besakih menyampaikan bahwa, upacara ngaben di Desa Adat Besakih ini mendem, bukan bakar mayat.