Pemkab Buleleng Dilaporkan Sudah Nol Kasus PMK: Melalui Sinergi dari Berbagai Pihak

- 26 Juli 2022, 17:23 WIB
Pemkab Buleleng dilaporkan sudah nol kasus PMK oleh Satgas provinsi dan nasional, Selasa, 26 Juli 2022
Pemkab Buleleng dilaporkan sudah nol kasus PMK oleh Satgas provinsi dan nasional, Selasa, 26 Juli 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Setelah beragam upaya dan sinergi dari Satgas Penanganan PMK Kabupaten Buleleng yang merebak yang sejak awal Juli 2022, akhirnya Pemkab telah menuntaskan pemotongan bersyarat 268 ekor sapi di Kecamatan Gerokgak dan Seririt.

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa usai menghadiri kegiatan di Perumda Tirta Hita Buleleng, pada Selasa, 26 Juli 2022.

Sekda Suyasa menerangkan bahwa Buleleng per minggu lalu sudah nol kasus PMK dan hal ini sudah dilaporkan kepada Satgas PMK provinsi maupun nasional.

Baca Juga: Menkes RI: Vaksin Cacar Masih Efektif Lindungi Diri dari Monkeypox

Tentunya hal tersebut bukan pekerjaan yang mudah mengingat jumlah sapi yang dipotong bersyarat cukup banyak yaitu 268 ekor dan juga mempertimbangkan kondisi peternak.

Sebab, beternak sapi bukan hanya sebatas hobi melainkan juga sebagai sumber penghasilan bagi keluarga peternak itu sendiri.

Atas dasar itu, maka dari Satgas PMK Kabupaten Buleleng sebelumnya terus melakukan pendekatan kepada peternak melalui sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).

Baca Juga: Satpolairud Polres Badung Amankan Kegiatan Mapakelem di Kawasan Pura Dhang Khayangan Petitenget

Hal itu dilakukan hingga ada suatu keyakinan dari peternak sapi bahwa jika sapinya dipotong bersyarat akan membantu mencegah penularan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x