Polri Gelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J dengan Pembuktian Ilmiah

- 24 Juli 2022, 13:31 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News/

RINGTIMES BALI – Pihak Kepolisian lakukan prarekonstruksi terhadap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/22).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pihak Kepolisian dalam rangka menuntaskan kasus penembakan Brigadir J berdasarkan pembuktian ilmiah (Scientific Crime Investigation).

Irjen Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa dari awal Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri sudah berkomitmen membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet Sebagi Keadaan Darurat Global, Dunia Diminta Tanggapi dengan Serius

"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi, dikutip dari PMJ News, Minggu (24/7/22).

Menurutnya, berdasarkan kaidah KUHP, ada beberapa hal yang tidak bisa diungkap secara detail karena masuk dalam materi penyidikan.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa prarekonstruksi tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan turut hadir Tim Inafis, laboratorium forensik (labfor), serta pihak kedokteran forensik.

Baca Juga: Kecelakaan Terjadi di Jalan Tohpati Kesiman, BPBD Kota Denpasar Segera Bertindak

"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," kata Dedi.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x