WHO Tetapkan Cacar Monyet Sebagi Keadaan Darurat Global, Dunia Diminta Tanggapi dengan Serius

- 24 Juli 2022, 13:23 WIB
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. /Dok.apnews.com

RINGTIMES BALI – WHO resmi tetapkan cacar monyet menjadi darurat kesehatan global pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan wabah cacar monyet ini telah meluas di lebih dari 70 negara.

Hal tersebut merupakan situasi luar biasa, sehingga wabah cacar monyet ini dapat memenuhi syarat sebagai keadaan darurat kesehatan global menurut WHO.

Baca Juga: Kecelakaan Terjadi di Jalan Tohpati Kesiman, BPBD Kota Denpasar Segera Bertindak

Keadaan darurat global menjadi tingkat kewaspadaan tertinggi WHO.

Namun dengan ditetapkannya hal tersebut, bukan berarti suatu penyakit itu sangat menular atau mematikan.

Deklarasi serupa diketahui pernah dibuat untuk virus Zika pada tahun 2016 di Amerika Latin dan upaya berkelanjutan untuk memberantas polio, selain pandemi Covid-19 dan wabah Ebola 2014 di Afrika Barat.

Baca Juga: LPS Dukung Meeting Forum CEO Bloomberg 2022 Sebagai Bagian Side Event Presidensi G20

Dilansir dari laman APNews, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus membuat keputusan untuk menyebut cacar monyet sebagai keadaan darurat global tanpa konsesus antara para ahli di komite darurat badan kesehatan PBB.

Ini adalah kali pertama seorang kepala badan kesehatan PBB membuat keputusan seperti itu secara sepihak tanpa rekomendasi dari ahli.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x