RINGTIMES BALI - Polres Klungkung memiliki cara tersendiri untuk menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Klungkung.
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan lahan kosong dekat Polsek Klungkung milik warga bernama I Wayan Mastra dari Desa Akah.
AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., selaku Kapolres Klungkung melakukan kegiatan penanaman bibit cabai ringka di lahan kosong tersebut, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Klungkung Laksanakan Blue Light Patrol
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Klungkung didampingi oleh Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos, selaku Kapolsek Klungkung, Kompol I Made Bargawa selaku Wakapolsek Klungkung, dan Akp I Nyoman Suparwata, S.H selaku Kanit Intelkam.
Nengah Sadiarta mengatakan penanaman bibit cabai ringka tersebut merupakan program ketahanan pangan, yang hasil panenan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada pemilik lahan.
Dia menjelaskan lahan yang digunakan untuk penanaman cabai tersebut merupakan milik warga dari Desa Akah, dimana Lokasinya berada di dekat Polsek Klungkung.
Lahan petani tersebut dipilih sebagai lokasi penanaman bibit cabai karena dirasa cocok untuk pertanian cabai.