RINGTIMES BALI – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Klungkung, Tim Pakemitmas Polres Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada malam hari, Kamis, (21/7/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti jalan-jalan sepi, pertokoan, perumahan, pusat keramaian, dan objek vital yang mungkin dijadikan sasaran oleh pelaku kejahatan.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polres Klungkung agar tetap stabil, aman dan kondusif.
Oleh karena itu, Polres Klungkung selalu intens melaksanakan patroli baik siang maupun malam, khususnya pada jam-jam rawan.
Baca Juga: Polsek Gianyar Lakukan Patroli Kamtibmas Jelang Upacara Ngerehang di Desa Adat Sidan
Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menjaga lingkungan agar tetap stabil, aman dan kondusif.
Kompol Dewa Ketut Alit Kamboja, S.H selaku Kasat Samapta mengatakan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman.
Maka dari itu, Blue Light Patrol dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari.