RINGTIMES BALI - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar (Kajari) Yuliana Sagala ungkap Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Kamis, 21 Juli 2022 di Kantor Kejari Denpasar.
Capaian Kinerja Kejari Denpasar dirangkum sejak tanggal 21 Juli 2021 hingga 21 Juli 2022 dan terbagi dalam enam bidang.
Kinerja pada Bidang Pidana Umum telah menerima 751 SPDP dengan total 729 perkara telah dilakukan penuntutan dan 724 perkara diputus.
Baca Juga: Kapolda Bali Tinjau Beberapa Lokasi yang Dijadikan Penyelenggaraan G20
Bidang Pidana Umum juga telah melaksanakan eksekusi terhadap 685 perkara selama setahun.
Kedua yakni Bidang Pidana Khusus yang telah melakukan penyidikan terhadap 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan 2 dilakukan penuntutan dan 1 telah dieksekusi.
Pengembalian Kerugian Keuangan Negara telah dilakukan dengan total Rp1,2 miliar yang berasal dari perkara Drs. I Gusti Ngurah Bagus Mataram sejumlah Rp1 miliar dan perkara Riza Kertha Yudha Negara sejumlah Rp220 juta.
Baca Juga: Kapolda Bali Lakukan Peninjauan Terhadap Beberapa Venue Presidensi G20
Dari Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah dikembalikan sejumlah barang bukti berupa mobil, motor, HP, hingga surat-surat dalam 238 perkara.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis heroin, ganja, hasish, cocain, exstacy, sabu, pil koplo, dan lainnya dari 390 perkara.