“Kasus ini akan dilimpahkan ke unit PPA Polresta karena menyangkut kekerasan terhadap anak,” ungkapnya secara tertulis.
Sebelumnya korban ditemukan terlantar di depan Kios Masage, Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 07.15 WITA.
Korban mengaku bernama dengan inisial N dengan ayah atas nama Dedi dan ibu bernama Novi.
Ia ditemukan dengan luka lecet, lebam, patah paha kanan, dan pinggulnya yang kesakitan hingga tidak bisa digerakkan.
Baca Juga: Tim Cakra Nanggala Laksanakan Giat PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Buleleng, Bali
Selanjutnya anak berusia lima tahun ini dibawa ke rumah Perbekel Sidakarya dan ditangani oleh Dinas Sosial Kota Denpasar.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Wangaya Denpasar oleh BPBD Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.***