Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak Usia 5 Tahun Ditangkap, Ungkap Karena Kesal Korban Tak Mau Tidur

- 20 Juli 2022, 19:37 WIB
Pelaku penganiayaan dan penelantaran anak usia lima tahun bernama alias Naya yang ditemukan di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022.
Pelaku penganiayaan dan penelantaran anak usia lima tahun bernama alias Naya yang ditemukan di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022. /Dok. Humas Polresta Denpasar

“Kasus ini akan dilimpahkan ke unit PPA Polresta karena menyangkut kekerasan terhadap anak,” ungkapnya secara tertulis.

Baca Juga: Staf Ahli Seluruh Bali Lakukan Kunjungan Ke Denpasar Terkait Fasilitas Pendirian PAUD TK Hindu di Desa Adat

Sebelumnya korban ditemukan terlantar di depan Kios Masage, Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 07.15 WITA.

Korban mengaku bernama dengan inisial N dengan ayah atas nama Dedi dan ibu bernama Novi.

Ia ditemukan dengan luka lecet, lebam, patah paha kanan, dan pinggulnya yang kesakitan hingga tidak bisa digerakkan.

Baca Juga: Tim Cakra Nanggala Laksanakan Giat PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Buleleng, Bali

Selanjutnya anak berusia lima tahun ini dibawa ke rumah Perbekel Sidakarya dan ditangani oleh Dinas Sosial Kota Denpasar.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Wangaya Denpasar oleh BPBD Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah