RINGTIMES BALI - Pelaku penganiayaan dan penelantaran anak usia lima tahun yang ditemukan di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022.
Tim Opsnal Unit Reksrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku yang merupakan pacar dari Ibu korban berinisial YPMP alias Jo ketika bersembunyi di kosnya bersama Ibu korban.
Polisi turut mengamankan Ibu korban dengan inisial DNM alias Novi sebagai saksi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Kuta Bali yang Dekat Bandara Ngurah Rai
Pelaku diamankan beserta barang bukti ke Mako Polsek Densel untuk kepentingan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban.
Pelaku mengaku kesal akibat korban yang tidak mau tidur dan tak mau menjawab setiap ditanya.
Tak hanya sekali, pelaku melakukan penganiayaan berulang kali yang salah satunya mengakibatkan paha korban patah.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi Ringtimes Bali menyatakan bahwa selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polresta.
“Kasus ini akan dilimpahkan ke unit PPA Polresta karena menyangkut kekerasan terhadap anak,” ungkapnya secara tertulis.
Sebelumnya korban ditemukan terlantar di depan Kios Masage, Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 07.15 WITA.
Korban mengaku bernama dengan inisial N dengan ayah atas nama Dedi dan ibu bernama Novi.
Ia ditemukan dengan luka lecet, lebam, patah paha kanan, dan pinggulnya yang kesakitan hingga tidak bisa digerakkan.
Baca Juga: Tim Cakra Nanggala Laksanakan Giat PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Buleleng, Bali
Selanjutnya anak berusia lima tahun ini dibawa ke rumah Perbekel Sidakarya dan ditangani oleh Dinas Sosial Kota Denpasar.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Wangaya Denpasar oleh BPBD Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.***