Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak Usia 5 Tahun Ditangkap, Ungkap Karena Kesal Korban Tak Mau Tidur

- 20 Juli 2022, 19:37 WIB
Pelaku penganiayaan dan penelantaran anak usia lima tahun bernama alias Naya yang ditemukan di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022.
Pelaku penganiayaan dan penelantaran anak usia lima tahun bernama alias Naya yang ditemukan di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022. /Dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Pelaku penganiayaan dan penelantaran anak usia lima tahun yang ditemukan di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022.

Tim Opsnal Unit Reksrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku yang merupakan pacar dari Ibu korban berinisial YPMP alias Jo ketika bersembunyi di kosnya bersama Ibu korban.

Polisi turut mengamankan Ibu korban dengan inisial DNM alias Novi sebagai saksi.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Kuta Bali yang Dekat Bandara Ngurah Rai

Pelaku diamankan beserta barang bukti ke Mako Polsek Densel untuk kepentingan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban.

Pelaku mengaku kesal akibat korban yang tidak mau tidur dan tak mau menjawab setiap ditanya.

Baca Juga: Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Berkunjung ke Pemkot Denpasar, Persiapan Rakorda Pendirian PAUD-TK Hindu

Tak hanya sekali, pelaku melakukan penganiayaan berulang kali yang salah satunya mengakibatkan paha korban patah.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi Ringtimes Bali menyatakan bahwa selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polresta.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x