Ia juga mengatakan, hal tersebut sekaligus sebagai pertanggungjawaban karena dalam operasionalnya, Bawaslu menggunakan uang rakyat.
Ria Harlinawati selaku Ketua Bawaslu Kulon Progo menyampaikan, setelah Perbawaslu yang baru terkait tata kerja dan pola hubungan diundangkan, maka pihaknya segera melaksanakan pleno penetapan koordinator divisi dan wakil koordinator divisi dengan mempedomani Perbawaslu itu.
Baca Juga: Kadis Harapkan Buleleng Bakery dan Pastry Expo 2022 Hasilkan Produk Kreatif Inovatif
Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian agar penugasan pihaknya yang paling dekat, yaitu pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu serta pembentukan pengawas pemilu ditingkat kecamatan tetap berjalan baik.***