Buleleng Sepakati Sapi Dipotong Bersyarat dan Peternak akan Dapatkan Kompensasi

- 20 Juli 2022, 17:57 WIB
Buleleng sepakati sapi dipotong bersyarat dan peternak akan dapatkan kompensasi, Rabu, 20 Juli 2022
Buleleng sepakati sapi dipotong bersyarat dan peternak akan dapatkan kompensasi, Rabu, 20 Juli 2022 /Instagram/@pemkab_buleleng

RINGTIMES BALI - Danrem 163/Wira Satya Denpasar, Brigadir Jenderal TNI Choirul Anam, S.E., M.M bersama Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG sepakati 62 ekor sapi yang belum dieksekusi akan segera dilakukan pemotongan bersyarat.

Pemilik hewan ternak yang dipotong bersyarat dipastikan akan mendapat kompensasi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan dalam Rapat Laporan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Buleleng bersama Satgas PMK Provinsi Bali bersama Satgas PMK Buleleng, pada Rabu, 20 Juli 2022 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.

Baca Juga: Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Berkunjung ke Pemkot Denpasar, Persiapan Rakorda Pendirian PAUD-TK Hindu

Wabup Sutjidra dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa kasus PMK di Buleleng terus diupayakan tuntas, mulai dari pelaksanaan vaksinasi hewan ternak sehat hingga radius 10 kilometer dari daerah terindikasi PMK hingga pelaksanaan pemotongan bersyarat. 

Atas upaya tersebut, perkembangan terkini penanganan PMK di Kecamatan Gerokgak telah membaik.

Tercatat sebanyak 76 ekor sapi terindikasi PMK telah dipotong bersyarat, sehingga tersisa 62 ekor sapi yang wajib segera dituntaskan. 

Baca Juga: Staf Ahli Seluruh Bali Lakukan Kunjungan Ke Denpasar Terkait Fasilitas Pendirian PAUD TK Hindu di Desa Adat

Wabup Sutjidra mengatakan, masih banyaknya jumlah sapi terindikasi PMK yang belum dipotong bersyarat sebab pemilik hewan ternak tidak menyanggupi untuk di eksekusi.

Namun, Pemkab Buleleng tetap optimis kasus PMK segera tuntas melalui berbagai langkah-langkah negosiasi bersama penjagal dan peternak.

Danrem Choirul Anam yang juga Wakil Ketua 2 Satgas PMK Bali itu meminta Satgas PMK Buleleng terus terjun ke lapangan memberikan pemahaman kepada peternak agar dapat segera menyetujui pemotongan bersyarat.

Baca Juga: Tim Cakra Nanggala Laksanakan Giat PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Buleleng, Bali

“Sesuai dengan informasi dari Kadis Pertanian Provinsi Bali, dana kompensasi dari Pusat sudah dipastikan ada. Jadi sekarang fokus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan segera lakukan pemotongan bersyarat,” ucapnya.

Terkait data sapi yang dinyatakan sembuh sejumlah 130 ekor berdasarkan kondisi klinis, Satgas Provinsi Bali menegaskan tidak ada kondisi sapi dengan PMK dinyatakan sembuh. Sapi tersebut tetap berisiko menular dalam kurun waktu dua tahun. 

Berdasarkan informasi itu, Danrem Choirul bersama Wabup Sutjidra dan Kadis Pertanian Provinsi Bali menyepakati untuk segera melakukan test PCR kepada 130 ekor sapi yang sebelumnya dinyatakan sembuh secara klinis.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Kabel PLN dan Tutup Akses Jalan di Desa Bhuana Giri, Bebandem, Karangasem, Bali

Wabup mengatakan, sembari menunggu tim dari Provinsi Bali melakukan test PCR, maka pihaknya gencarkan pemotongan bersyarat terhadap 62 ekor sapi yang terindikasi PMK. Ia mengatakan semua itu harus segera dituntaskan.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah