Buleleng Sepakati Sapi Dipotong Bersyarat dan Peternak akan Dapatkan Kompensasi

- 20 Juli 2022, 17:57 WIB
Buleleng sepakati sapi dipotong bersyarat dan peternak akan dapatkan kompensasi, Rabu, 20 Juli 2022
Buleleng sepakati sapi dipotong bersyarat dan peternak akan dapatkan kompensasi, Rabu, 20 Juli 2022 /Instagram/@pemkab_buleleng

Namun, Pemkab Buleleng tetap optimis kasus PMK segera tuntas melalui berbagai langkah-langkah negosiasi bersama penjagal dan peternak.

Danrem Choirul Anam yang juga Wakil Ketua 2 Satgas PMK Bali itu meminta Satgas PMK Buleleng terus terjun ke lapangan memberikan pemahaman kepada peternak agar dapat segera menyetujui pemotongan bersyarat.

Baca Juga: Tim Cakra Nanggala Laksanakan Giat PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Buleleng, Bali

“Sesuai dengan informasi dari Kadis Pertanian Provinsi Bali, dana kompensasi dari Pusat sudah dipastikan ada. Jadi sekarang fokus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan segera lakukan pemotongan bersyarat,” ucapnya.

Terkait data sapi yang dinyatakan sembuh sejumlah 130 ekor berdasarkan kondisi klinis, Satgas Provinsi Bali menegaskan tidak ada kondisi sapi dengan PMK dinyatakan sembuh. Sapi tersebut tetap berisiko menular dalam kurun waktu dua tahun. 

Berdasarkan informasi itu, Danrem Choirul bersama Wabup Sutjidra dan Kadis Pertanian Provinsi Bali menyepakati untuk segera melakukan test PCR kepada 130 ekor sapi yang sebelumnya dinyatakan sembuh secara klinis.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Kabel PLN dan Tutup Akses Jalan di Desa Bhuana Giri, Bebandem, Karangasem, Bali

Wabup mengatakan, sembari menunggu tim dari Provinsi Bali melakukan test PCR, maka pihaknya gencarkan pemotongan bersyarat terhadap 62 ekor sapi yang terindikasi PMK. Ia mengatakan semua itu harus segera dituntaskan.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah