RINGTIMES BALI - Sebanyak 14 ekor hewan ternak sapi di Pemogan diberikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Selasa, 19 Juli 2022.
Vaksinasi PMK dilaksanakan oleh Polsek Denpasar Selatan bersama tenaga kesehatan Dinas Pertanian Kota Denpasar Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta petugas PPL P3K Dinas Pertanian Kota Denpasar.
Pemberian vaksin PMK dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan ternak beserta kandangnya dilakukan dengan sistem door to door.
Baca Juga: Dirjen Pajak: 19 Juta NIK Sudah Dapat Dijadikan NPWP Untuk Transaksi Perpajakan
Selanjutnya sapi yang sudah divaksin akan ditandai dengan pita berwarna merah.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H, S.I.K. menyebutkan bahwa kegiatan vaksinasi PMK di Pemogan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Denpasar.
Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas turut melakukan monitoring kepada para peternak sapi.
Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus PMK di Bali, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
Lebih lanjut, Kompol Made Teja mengimbau kepada para peternak agar berperan aktif dalam mendeteksi gejala PMK sejak dini.