Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Terminal LNG: Tidak Boleh Dibangun di Areal Mangrove

- 18 Juli 2022, 17:49 WIB
Gubernur Koster menegaskan terkait pembangunan terminal LNG dalam sambutannya pada Sidang Paripurna ke-19 hari Senin, 18 Juli 2022.
Gubernur Koster menegaskan terkait pembangunan terminal LNG dalam sambutannya pada Sidang Paripurna ke-19 hari Senin, 18 Juli 2022. /Dok. Humas DPRD Provinsi Bali

Kendati demikian, Gubernur Koster belum menyatakan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan energi mandiri ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini Bali memiliki ketersediaan energi sebesar 1.150 MW. Sementara kebutuhan maksimal energi di Bali sebelum pandemi mencapai 940 MW dengan 30 persennya harus memiliki cadangan.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Tangani PMK dengan Genjot Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat

Sebanyak lebih dari 300 MW disalurkan melalui Paiton ke Bali menggunakan kabel bawah laut, yang menurutnya sangat berbahaya.

Ia memaparkan bahwa dengan adanya pembangunan LNG, sumber di Paiton tidak lagi menjadi saluran utama dan hanya akan disalurkan ketika ada masalah yang baru.

“Jadi dengan itu clear sudah, tiada masalah lagi sudah bersepakat mengenai terminal LNG itu. Tidak ada yang perlu diributkan lagi. Saya mohon kepada anggota dewan semua agar kita sama-sama memahami agenda besar kita ke depan,” tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x