Hingga pada tahun 2019 terdapat laporan kembali, hingga Mas Bechi ditetapkan menjadi tersangka. Kasus ini akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim, namun pada tahun 2021 Mas Bechi mengajukan gugatan kembali, dengan tujuan menjaga nama baiknya.
Baca Juga: Kapolres Buleleng Tekankan Bijak Bermedia Soial dan Disiplin Prokes Covid-19 kepada Personel
Mas Bechi kerap mangkir dan tidak kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan, hingga pada tahun 2022 Mas Bechi masuk dalam DPO.
Kepolisian sempat beberapa kali gagal menangkap Mas Bechi, karena dihalang oleh santri setempat, hingga Mas Bechi menyerahkan diri pada tanggal 7 Juli 2022.
Sidang perdana Mas Bechi berlangsung secara tertutup dan online, dimana terdakwa Mas Bechi tetap berada pada ruang tahanan Rutan Medaeng.***