Sekda I Wayan Adi Arnawa Terima Draft Peraturan Bupati Badung Terkait Program KBS 2022  

- 12 Juli 2022, 13:00 WIB
Sekda I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung terima draft terkait program Krama Badung Sehat (KBS) pada Senin, 11 Juli 2022.
Sekda I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung terima draft terkait program Krama Badung Sehat (KBS) pada Senin, 11 Juli 2022. /setda.badungkab.go.id

RINGTIMES BALI - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung, menerima draft pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara terhadap Rancangan Peraturan Bupati Badung tentang program Krama Badung Sehat (KBS) Tahun 2022 dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung pada Senin, 11 Juli 2022.

Sekda Badung Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemkab Badung memberikan apresiasi kepada Kejari Badung yang telah memberikan pendampingan hukum terhadap rancangan peraturan Bupati Badung tentang Program Krama Badung Sehat (KBS).

Hal tersebut menunjukan bahwa kolaborasi tata kelola pemerintahan di jajaran Forkopimda Kabupaten Badung telah berjalan baik.

Baca Juga: Patung Nakula-Sahadewa di Abiansemal Nyaris Ambruk Akibat Cuaca Hujan

Ia menjelaskan, dengan pendampingan hukum tersebut ada keuntungan yang diperoleh dari dua arah.

Di satu sisi, Pemkab Badung yang nantinya selaku user sekaligus regulator, secara faktual Kejari Badung telah ikut mendampingi.

Sehingga, secara substansi, keluaran produk dari regulasi tersebut secara hukum sudah tidak keluar dari norma yang sudah ditetapkan oleh Kejari Badung yang notabene selaku pengacara negara.

Baca Juga: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara Buka MPLS SMP di Kota Denpasar

Kemudian, Sekda mengatakan sepanjang implementasi tidak keluar dari norma-norma yang sudah pihaknya siapkan dan itu merupakan keputusan bersama.

Ia menambahkan, momentum tersebut harus dilaksanakan dalam berbagai hal dengan mewujudkan implementasi yang sudah nyata, diwujudkan oleh Kejari Badung kepada Pemkab Badung dalam melaksanakan tugasnya di bidang hukum.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: setda.badungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah