Komunitas Nelayan dan Kelompok Sungai Bahari Intaran Sanur Desak Regulasi Terumbu Karang

- 4 Juli 2022, 14:24 WIB
Untuk melindungi terumbu karang di kawasan pesisir, Komunitas Nelayan dan Kelompok Sungai Bahari Intaran, Sanur, Denpasar, Bali.
Untuk melindungi terumbu karang di kawasan pesisir, Komunitas Nelayan dan Kelompok Sungai Bahari Intaran, Sanur, Denpasar, Bali. /ANTARA/Rolandus Nampu

RINGTIMES BALI – Demi terjaganya dan melindungi terumbu karang di kawasan pesisir, Komunitas Nelayan dan Kelompok Sungai Bahari Intaran, Sanur, Denpasar, Bali mendesak regulasi terhadap terumbu karang untuk Bali.

Untuk saat ini banyak terumbu karang di kawasan pesisir Sanur mulai rusak akibat dari berbagai proyek pembangunan yang tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan.

Seperti yang disampaikan oleh A. A Arya Teja selaku Kelihan Banjar Gulingan Intaran Sanur dan Pembina dari Kelompok Sungai Bahari, akibat adanya proyek LNG di dekat perairan Bahari lingkungan dan pariwisata dapat menjadi rusak.

Baca Juga: Disbud Bali dan Dinas PMA Jalin Kerjasama Terkait Pemahaman Seni Sakral

Arya Teja berpendapat bahwa upaya pemerintah untuk membangun proyek gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan pesisir Sanur dapat merusak ekosistem perairan.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah dan PT Dewata Energi Bersih tidak akan berdampak positif selama pembangunan proyek tersebut berlokasi di pesisir Pantai Sanur.

Regulasi yang tepat terkait penanaman dan perawatan terumbu karang sangat dibutuhkan agar terlindungi dari kegiatan yang bersifat merusak.

Baca Juga: Drupa Community Gelar Lomba Fotografi Prawedding Rebutkan Piala Walikota Cup 2 Tahun 2022

"Ancaman terbesar terumbu karang ada pada aktivitas yang menyebabkan debu di laut atau kekeruhan air. Salah satu kekeruhan air tersebut disebabkan oleh adanya aktivitas pengerukan," kata Arya Teja, dikutip dari Antara Bali.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x