Disbud Bali dan Dinas PMA Jalin Kerjasama Terkait Pemahaman Seni Sakral

- 4 Juli 2022, 14:16 WIB
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menjalin kerja sama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) terkait pemahaman seni sakral.
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menjalin kerja sama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) terkait pemahaman seni sakral. /ANTARA/Ni Luh Rhismawati

RINGTIMES BALI – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang seni sakral kepada para bendesa adat, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menjalin kerja sama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) setempat.

Disampaikan oleh I Gede Arya Sugiartha selaku Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali, kerja sama tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para bendesa adat karena wadah dari seni sakral itu sendiri ada di desa adat.

Dilansir dari Antara Bali, pada kesempatan yang berbeda, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali juga sempat menjalin kerja sama untuk diskusi kelompok terpimpin (FGD) tentang seni sakral dengan Majelis Kebudayaan Bali.

Baca Juga: Drupa Community Gelar Lomba Fotografi Prawedding Rebutkan Piala Walikota Cup 2 Tahun 2022

Arya Sugiartha menyampaikan diskusi tersebut dilakukan atas dasar seringnya seni sakral dijalankan tidak pada tempatnya dan tidak memenuhi kriteria-kriteria sebagai seni sakral.

"Bahkan ada tari rejang yang digunakan untuk mencari rekor MURI, dijadikan untuk penyambutan, dan keluar dari uger-uger (aturan) seni sakral," kata Kepala Disbud Provinsi Bali tersebut.

Dia juga mengatakan kegiatan tersebut harus dimulai dengan memberikan pemahaman kepada para bandesa adat makna sebenarnya dari seni sakral.

Baca Juga: Yayasan Tukad Bindu Denpasar Terima Kunjungan Lurah dan LKM Se-Kota Balikpapan

Nantinya setelah kegiatan tersebut, bilamana perlu, mungkin akan dikeluarkan surat edaran tentang perlindungan terhadap seni sakral.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x