Polsek Densel Laksanakan Giat KRYD di Depan Mako dan Dapati 4 Pelanggar 

- 4 Juli 2022, 11:23 WIB
Polsek Densel Laksanakan Giat KRYD di Depan Mako dan Dapati 4 Pelanggar pada Sabtu, 2 Juli 2022 malam
Polsek Densel Laksanakan Giat KRYD di Depan Mako dan Dapati 4 Pelanggar pada Sabtu, 2 Juli 2022 malam /

RINGTIMES BALI - Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., pimpin apel pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Polsek Denpasar Selatan yang dilanjutkan dengan melakukan razia di depan mako Polsek dengan melibatkan 15 personil pada Sabtu, 2 Juli 2022 malam.

Kegiatan razia tersebut dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, meliputi kelengkapan surat kendaraan, memeriksa pengendara, dan barang bawaan. 

Baca Juga: Polres Badung Laksanakan Pengamanan Kongres PSBI Simbolon IV 2022

Kurang lebih sebanyak 65 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan ada 4 pengendara dikenakan tilang, sebab tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, sedangkan barang berbahaya nihil ditemukan dalam razia malam itu.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. mengatakan, bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan baik itu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

Baca Juga: Gebug Ende Tradisi Memohon Hujan Khas Desa Seraya Karangasem Dipentaskan pada Sasih Kapat

Tidak hanya tilang, personil juga mengimbau pengendara agar selalu mengamankan kendaraan ketika parkir dengan posisi kunci masih menempel di kendaraan, baik di tempat umum maupun rumah untuk mencegah adanya aksi kriminalitas.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x