Komunitas Nelayan dan Kelompok Sungai Bahari Intaran Sanur Desak Regulasi Terumbu Karang

- 4 Juli 2022, 14:24 WIB
Untuk melindungi terumbu karang di kawasan pesisir, Komunitas Nelayan dan Kelompok Sungai Bahari Intaran, Sanur, Denpasar, Bali.
Untuk melindungi terumbu karang di kawasan pesisir, Komunitas Nelayan dan Kelompok Sungai Bahari Intaran, Sanur, Denpasar, Bali. /ANTARA/Rolandus Nampu

Untuk melestarikan terumbu karang, dari pihak pemerintah harus memberikan perlindungan serta membatasi proyek pengerukan alur laut yang dilakukan untuk terminal LNG di kawasan mangrove.

Nyoman Dana Atmaja selaku Ketua Nelayan Pica Segara sekaligus anggota komunitas Sungai Bahari Sanur bersama para nelayan telah menanam terumbu karang pada media yang sebelumnya disiapkan di tengah laut.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembakaran Gudang di Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng

Berdasarkan Riset dari KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali, pengerukan untuk alur laut terminal LNG di kawasan mangrove akan dilakukan dengan volume 3.300.000 meter kubik.

Pengerukan tersebut diperkirakan akan mengenai area peta indikatif terumbu karang seluas 5 hektar.

Kegiatan penanam terumbu karang di kawasan Pantai Mercure juga diikuti oleh organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Provinsi Bali.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x