Untuk melestarikan terumbu karang, dari pihak pemerintah harus memberikan perlindungan serta membatasi proyek pengerukan alur laut yang dilakukan untuk terminal LNG di kawasan mangrove.
Nyoman Dana Atmaja selaku Ketua Nelayan Pica Segara sekaligus anggota komunitas Sungai Bahari Sanur bersama para nelayan telah menanam terumbu karang pada media yang sebelumnya disiapkan di tengah laut.
Berdasarkan Riset dari KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali, pengerukan untuk alur laut terminal LNG di kawasan mangrove akan dilakukan dengan volume 3.300.000 meter kubik.
Pengerukan tersebut diperkirakan akan mengenai area peta indikatif terumbu karang seluas 5 hektar.
Kegiatan penanam terumbu karang di kawasan Pantai Mercure juga diikuti oleh organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Provinsi Bali.***