RINGTIMES BALI - DPC Pemuda Demokrat Klungkung menggelar aksi sosial berbasis lingkungan dan ekosistem.
Kegiatan ini serangkaian dengan HUT Ke-75 DPC Pemuda Demokrat Klungkung, yang dilaksanakan pada 2 Juli 2022 di Pantai Pura Watu Klotok.
Aksi sosial tersebut ditandai dengan pelepasan 100 tukik yang dilepas secara liar di Pantai Pura Watu Klotok.
Baca Juga: Polres Badung Laksanakan Pengamanan Kongres PSBI Simbolon IV 2022
Kegiatan yang dilakukan oleh DPC Pemuda Demokrat Klungkung ini didasari oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK), yaitu Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Peraturan tersebut berisi tentang tumbuhan dan satwa yang dilindungi menetapkan penyu sisik, penyu hijau, penyu lekang, penyu tempayan dan penyu pipih sebagai jenis dilindungi.
“Kami memilih tukik hijau karena mempunyai peranan penting untuk menjaga ekosistem alam terutama di laut yang sehat. Laut sehat akan menjadi habitat berjuta ikan, yang merupakan salah satu sumber protein bagi manusia,” tutur Ida Bagus Nyoman Wiskayana selaku Ketua DPC Pemuda Demokrat Klungkung.
Baca Juga: Gebug Ende Tradisi Memohon Hujan Khas Desa Seraya Karangasem Dipentaskan pada Sasih Kapat
Dirinya menambahkan bahwa pelepasan ini bertujuan untuk menjaga ekosistem di laut, agar ekosistem laut menjadi sehat, karena tukik yang akan tumbuh menjadi penyu memiliki pengayaan hayati yang dapat menjaga kesehatan laut.
Tukik atau anak penyu menjadi bibit untuk ekosistem bawah laut, karena mampu menjaga keanekaragaman hayati seperti merumput (lamun), mengontrol distribusi spons, memangsa ubur-ubur, mendistribusikan nutrisi, dan mendukung kehidupan makhluk air yang lain.