Pemkot Denpasar Berikan Undian Berhadiah kepada Masyarakat Setempat yang Taat Pajak  

- 3 Juli 2022, 08:30 WIB
Pemkot Denpasar berikan undian berhadiah gratis kepada masyarakat setempat yang taat dan tepat waktu bayar PBB-P2.
Pemkot Denpasar berikan undian berhadiah gratis kepada masyarakat setempat yang taat dan tepat waktu bayar PBB-P2. /ANTARA/HO-Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI – Pemkot Denpasar berikan undian berhadiah untuk masyarakat setempat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.

I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar menyampaikan program itu tidak hanya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, namun juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, Bapenda Denpasar memang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Baca Juga: Bawaslu RI Minta Jajaran dan Tim Jaga Solidaritas pada Pemilu 2024

Maka dari itu, untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB-P2 dilaksanakan Gebyar PBB kota Denpasar, dimana masyarakat akan diberikan apresiasi berupa undian gratis berhadiah.

Syarat untuk mendapatkan undian yaitu wajib pajak telah dilakukan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo 31 Agustus 2022.

“Hadiahnya kami sediakan empat buah honda Scoopy nanti diundi setelah 31 Agustus 2022 dengan sistem satu hadiah untuk satu kecamatan,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Komisi 20 Persen di GoFood dan GrabFood Berikan Dampak Bagi UMKM: Lumayan Banget Harus Dinaikin

Ia mengajak masyarakat Denpasar yang berstatus wajib pajak agar taat dalam membayar pajak. Selain merupakan kewajiban, kita juga turut andil dalam pembangunan kota Denpasar.

“Jadi, mari kita taat membayar pajak sesuai jatuh tempo, dengan pajak kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, pajak kita untuk kita,” katanya.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x