Komisi 20 Persen di GoFood dan GrabFood Berikan Dampak Bagi UMKM: Lumayan Banget Harus Dinaikin

- 3 Juli 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi beberapa saat lalu ramai perbincangan terkait mahalnya makanan di platform online, 2 GoFood dan GrabFood.
Ilustrasi beberapa saat lalu ramai perbincangan terkait mahalnya makanan di platform online, 2 GoFood dan GrabFood. /Pexels/Robin Stickel

RINGTIMES BALI - Beberapa saat lalu ramai perbincangan terkait mahalnya makanan di platform online, diantaranya GoFood dan GrabFood.

Bahkan muncul petisi yang berisi tentang besarnya komisi yang diterapkan di platform online ini, yakni sebesar 20 persen dari harga aslinya per transaksi.

Hal ini memberikan dampak kepada pemilik UMKM, terlebih lagi yang masih baru merintis usaha.

Baca Juga: Reskrim Polsek Abiansemal Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Motor

Salah seorang pemilik usaha bernama Sita mengungkapkan bahwa jumlah komisi yang dikenakan berdampak pada usahanya.

“Minusnya sih jadinya biaya di aplikasi itu lumayan banget harus dinaikin,” ujar Sita kepada media.

Selain itu, usahanya yang baru dirintis sejak tahun 2019 ini masih mengandalkan aplikasi.

Sehingga, dengan dikenakannya komisi sebesar 20 persen sejak awal membuka usaha juga membuatnya kesulitan mencari pelanggan baru.

Baca Juga: Road to Sanfest 2022 Akan Segera Digelar, Bukti Pulihnya Sektor Pariwisata di Bali

“Sementara usaha juga masih rumahan, 90% pembelian masih ngandelin aplikasi, meningkat banget cuma pas ada promo atau kita lagi ngadain promo aja. Tapi kalau lagi ga promo lumayan sepi,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x