Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021

- 28 Juni 2022, 18:02 WIB
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar di GGedung DPRD Kota Denpasar pada Senin, 27 Juni 2022.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar di GGedung DPRD Kota Denpasar pada Senin, 27 Juni 2022. /Dok. Humas Pemerintah Kota Denpasar

RINGTIMES BALI - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-7 masa persidangan II telah dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2022.

Agenda yang dibahas yakni Pandangan Umum, Pendapat Akhir dan Persetujuan Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar AA Ketut Asmara Putra, I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya, dan dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar I IB Alit Wiradana, Forkopimda, serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca Juga: Polresta Denpasar Dukung Pelestarian Budaya dengan Menggelar Lomba Utsawa Dharma Gita

Dalam penyampaian pandangan umum, dewan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.

Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa ketika membacakan sambutan Walikota Denpasar memaparkan bahwa pemerintah menyadari kondisi berat saat ini, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta dampak yang akan ditimbulkan.

Oleh karenanya, diperlukan komitmen bersama dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.

Baca Juga: Juara 1 Lomba Peragaan Busana Pada PKB XLIV Disapu Bersih Duta Denpasar

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa permasalahan di Kota Denpasar sangatlah kompleks dengan masyarakat yang hiterogen dan dinamis, menuntut kita untuk semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wawali Denpasar Arya Wibawa dikutip Ringtimes Bali dari Humas Pemerintah Kota Denpasar.

"Mengingat dalam pandangan umum dan pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul atau saran yang konstruktif, maka terhadap hal tersebut akan saya kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah