RINGTIMES BALI - Unit Samapta yang dipimpin oleh Aiptu Nyoman Surata melakukan patroli siang pada Senin, 27 Juni 2022 mulai pukul 10.00 WITA di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
Patroli siang ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan.
Tak hanya di jalur-jalur menuju kawasan objek wisata pantai, personel Samapta Polsek Kuta Utara juga melakukan patroli di jalur-jalur lainnya yang mungkin dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Baca Juga: Kepolisian Lakukan Patroli Malam di Wilayah Abiansemal, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Aiptu Nyoman Surata menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara bertujuan agar masyarakat merasa terlindungi dari kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ini merupakan upaya agar para pelaku yang mempunyai niat jahat akan mengurungkan niat jahatnya,” ujar Aiptu Surata dikutip Ringtimes Bali dari Humas Polres Badung.
“Karena kami dari Unit Samapta Polsek Kuta Utara terus melakukan patroli siang maupun malam hari guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah tengah masyarakat," sambungnya.
Dalam rangka antisipasi kejahatan, Unit Samapta Polsek Kuta Utara juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai.
Hal tersebut juga selalu dilakukan anggota Samapta Polsek Kuta Utara untuk meminimalisir tindak kejahatan.