Dari sana pelaku mulai diburu polisi, pelaku diketahui bernama Riki (28) yang berada di Jalan Mataram, Gang Samuan tiga, Kuta Badung.
Saat diinterogasi, Riki mengaku mencuri motor dengan kunci yang masih menempel.
Baca Juga: Ketog Semprong Syawalan Akbar 2022 di Tabanan Jadi Momen Tingkatkan Harmoni Umat Beragama
Motor curian tersebut akhirnya ia jual dengan harga Rp500 ribu, di saat pemilik yang asli mengaku rugi mencapai Rp4.00 juta.
Akhirnya polisi menyita barang bukti dalam aksi pencurian ini, termsuk mengamankan pelaku pencuri di Kuta Bali ini.***