RINGTIMES BALI - Tindak pidana pencurian sepeda motor di Bali kembali diungkap.
Aksi pencurian ini terjadi di depan SMK Prasanthi Nilayam, Jalan Kubu Anyar Kuta, Badung.
Berbeda dari biasanya, aksi pencurian sepeda motor ini justru dilakukan pada siang hari sekitar pukul 13.00 WITA.
Pelaku yang diungkap oleh Polsek Kuta mengaku tindakan pencuriannya dapat terlaksana karena kunci sepeda motor masih menggantung dan ditinggal pemilik.
Baca Juga: Kasus Meninggal dan Sembuh Covid-19 di Denpasar Nihil, Positif Bertambah 4 Orang
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, Kamis, 12 Mei 2022, motor yang dicuri pelaku ternyata telah dijual kepada seseorang.
Aksi pencurian mulanya terjadi saat korban bernama Ruswandi sekitar pukul 13.00 WITA kembali ke parkiran hendak mengambil sepeda motor yang ia tinggalkan pada pukul 11.30 WITA dengan kondisi kunci masih menggantung.
Karena sepeda motornya tak ada di TKP, korban akhirnya melapor, dan polisi mulai melakukan penyelidikan.
Baca Juga: DPRD Bali Dukung Perluasan dan Penataan Pelindo Benoa Jelang Pertemuan G20
Sepeda motor curian tersebut akhirnya diketemukan di kawasan Gelogor Carik, Denpasar Selatan di tangan Putu Gede Renaldy.