Proses Deportasi WNA Kanada Penari Telanjang di Gunung Batur Dilaksanakan

- 11 Mei 2022, 16:49 WIB
Proses deportasi WNA Kanada yang menari telanjang di Gunung Batur Bali
Proses deportasi WNA Kanada yang menari telanjang di Gunung Batur Bali /Dok. Kemenkumham Bali/

RINGTIMES BALI - WNA (Warga Negara Asing) asal Kanada yang menari telanjang di Gunung Batur, Bali menjalani proses deportasi.

Deportasi terhadap WNA Kanada, JDC (33) dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Mei 2022 malam tadi.

Proses deportasi terhadap pria asal Kanada tersebut baru dapat dilaksanakan setelah 14 hari ia ditahan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Denpasar.

Baca Juga: Bersama Unud Bali, Komisi Penyiaran Gelar Seminar Perlindungan Hak Cipta

Setelah dilakukan proses administrasi, akhirnya JDC hengkang dari Bali menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL0836 tujuan Amsterdam Belanda sekitar pukul 20.35 WITA dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dalam keterangan pers Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dikutip Rabu, 11 Mei 2022, dikatakan bahwa penerbangan JDC kembali dilakukan pada siang ini pukul 12.35 waktu setempat dengan penerbangan KL0677 menuju Calgary Kanada.

“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” ujar Jamaruli.

Baca Juga: Pesta Kesenian Bali ke-44, Kota Denpasar Kolaborasikan 3 Barungan Gong Kebyar

Bule Kanada tersebut dideportasi lantaran membuat kegaduhan lewat video yang diunggahnya.

Video tersebut berisi dirinya yang sedang menarikan tarian Suku Maori Selandia Baru, di puncak Gunung Batur, Kintamani dengan tanpa busana.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x