RINGTIMES BALI - Seorang pria yang melakukan pencurian sepeda motor di Kuta, Bali berhasil digagalkan Polsek Kuta.
Aksi pencurian sepeda motor di Kuta ini terjadi pada hari Minggu, 27 Maret 2022 lalu.
Tak berselang lama dari rencana jahatnya membawa kabur sepeda motor, pelaku pencurian di Kuta berujung ditangkap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, Rabu, 30 Maret 2022, pencuri mengaku melakukan aksi curanmor satu kali.
Baca Juga: Pertalite Resmi Jadi BBM Khusus Penugasan, Pertamax Melambung Jadi Rp16.000
Kejadian berlangsung di sebuah retail di Jalan Kunti 1, Seminyak, Kuta Bali sekitar pukul 16.52 WITA.
Saat itu korban atas nama Yahya Muhajimin dihubungi kawannya yang melihat sepeda motor korban sedang dibawa kabur seseorang.
Korban akhirnya memeriksa dan benar bahwa kendaraannya, Honda Vario hitam tak ada di tempat parkir.
Korban dan saksi kemudian mengejar pelaku yang belum terlalu jauh dari lokasi yang juga merupakan tempat kerja korban.