Nasib Warga Ukraina di Bali, Kemenkumham Ungkap Masalah Keimigrasian WNA

- 28 Maret 2022, 15:42 WIB
Dokumentasi warga Ukraina dan Rusia yang ada di Bali beraksi damai di Kantor Konsulat Rusia di Denpasar, Bali, 1 Maret 2022.
Dokumentasi warga Ukraina dan Rusia yang ada di Bali beraksi damai di Kantor Konsulat Rusia di Denpasar, Bali, 1 Maret 2022. /ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

RINGTIMES BALI – Sejak konflik antara Rusia dan Ukraina meletus pada bulan Februari lalu, Nasib warga Ukraina di Bali terlihat tidak memiliki masalah di luar aturan kemigrasian.

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali mencatat warga Ukraina di bali tidak ada yang melakukan aduan terkait dengan keadaan dan keimigrasiannya di Bali.

Sampai saat ini, Kemenkumham Bali masih belum menerima aduan apapun dari warga Ukraina yang tinggal di Bali dan tidak ada juga jumlah yang membludak akibat pengungsian perang.

Baca Juga: Anggota DPD RI Harapkan LDII Tabanan Siarkan Dakwah Menyejukan yang Menggali Paham Nusantara  

Seperti dilansir dari Antara pada 28 Maret 2022, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima aduan dari warga Ukraina maupun Rusia yang menetap di Bali.

Jamaruli manihuruk juga mengungkapkan kalau tidak ada aduan dari WNA terkait dengan keimigrasian maupun di luar aturan keimigrasian.

"Sampai saat ini belum ada warga Rusia dan Ukraina yang melapor karena masalah kesulitan yang juga di luar aturan keimigrasian. Misalnya, mau perpanjang izin tinggal tapi tidak ada uang," kata Jamaruli Manihuruk dikutip dari Antara Bali.

Baca Juga: Pakar dari UGM Nilai Indonesia Bisa Jadi Juru Runding Rusia dan Ukraina

WNA Ukraina yang tinggal di bali mencapai 5.966 orang yang terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK) ada 5.482 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) mencapai  473 orang dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) mencapai  11 orang.

Disisi lain, WNA Rusia yang menetap di bali mencapai 32.342 orang dengan rincian ITK 29.756 orang, ITAS 2.539 orang, dan ITAP 47 orang.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x