Prestasi Besar Denpasar, Raih Peringkat 2 MCP 2022 dari KPK RI

- 18 Maret 2022, 20:15 WIB
Denpasar raih peringkat 2 level pemerintah kota MCP 2022 dari KPK.
Denpasar raih peringkat 2 level pemerintah kota MCP 2022 dari KPK. /Dok. Pemkot Denpasar/

RINGTIMES BALI - Wali Kota Denpasar hari ini menerima penghargaan dari Ketua KPK RI.

KPK RI memilih Kota Denpasar sebagai peringkat ke-2 Monitoring Center for Prevention (MCP) 2022 level pemerintah kota.

Sekaligus Denpasar sebagai peringkat ke-9 nasional dengan skor 95,20 persen dari KPK RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua KPK RI, Firli Bahuri kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, siang ini di kediaman Gubernur, Jayasabha.

Baca Juga: Visa On Arrival Bagi Warga Asing yang Ingin Masuk Bali di Masa Pandemi

Dihadiri oleh pejabat lainnya termasuk Gubernur Bali, Firli Bahuri mengatakan agar seluruh kepala daerah harus menjamin program keberlangsungan Nasional.

Terdapat beberapa indikator didalamnya, yaitu penurunan angka kemiskinan, menekan angka pengangguran, menekan angka ibu melahirkan, indeks pembangunan manusia, meningkatkan pendapatan perkapita.

Disamping itu, Ketua KPK RI menyampaikan perihal upaya pemberantasan korupsi yang tidak mungkin dapat ditangani seorang diri.

Baca Juga: Wisatawan Berdatangan, Bupati Badung Optimis Pendapatan Meningkat Lewat Pajak Hotel

“KPK RI betul-betul hadir dan bekerjasama dengan kementerian lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, dengan roh keterbukaan saat ini dapat menutup celah untuk korupsi, dan kita perlu membangun budaya peradaban anti korupsi,” ujar Firli dikutip Jumat, 18 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x